24.7.11

KEUTAMAAN DO’A DAN DZIKIR KEUTAMAAN DO’A


Allah berfirman:
ayat19.jpg
Dan Rabb-mu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah (berdo’a) kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.”(QS Al Mu’min :60)

Allah berfirman:
ayat28.jpg
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku, maka (jawablah) bahwa Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila dia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS.Al Baqarah:186)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat37.jpg
Do’a adalah ibadah, Rabb kalian berfirman: ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya Aku akan memperkenankan bagimu.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah)
ayat45.jpg
Do’a itu bermanfaat terhadap apa yang sudah menimpa atau yang belum menimpa. Oleh karena itu wahai sekalian hamba Allah, hendaklah kalian berdo’a.”(HR. At Tirmidzi, dan al Hakim)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga bersabda:
ayat53.jpg
Sesungguhnya Rabb kalian Yang Mahasuci lagi Mahatinggi itu Mahamalu lagi Mahamulia, Dia malu terhadap hamba-Nya jika dia mengangkat kedua tangannya kepada-Nya untuk mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud. at Tirmidzi, Ibnu Majah)
Selan itu Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga bersabda:
Tidaklah seorang muslim berdoa kepada Allah dengan suatu doa yang didalamnya tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahmi, meliankan Allah akan memberikan kepadanya salah satu dari tiga kemungkinan; (yaitu) dikabulkan segera doanya itu, atu Dia akan menyimpan baginya di akhirat kelak, atau Dia akan menghindarkan darinya keburukan yang semisalnya.” Maka para sahabatpun berkata: “Kalau begitu kita memperbanyaknya.” Beliau bersabda: “Allah lebih banyak (memberikan pahala).” (HR. Ahmad, Bukhari dalam Adabul Mufrad, Al Hakim dan at Tirmidzi. Di Shahihkan oleh Syaikh al Albani).

KEUTAMAAN DZIKIR
Allah berfirman:
ayat64.jpg

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan pengampunan). Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah:152)
ayat72.jpg
Dan sebutlah (Nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut (pada siksa-Nya), serta tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan sore hari. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al- A’raaf:205)
Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut Nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al Ahzaab:41)
Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (Nama) Allah, maka Allah telah menyediakan untuk mereka pengampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab:35)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat82.jpg
Maukah kamu aku tunjukkan perbuatanmu yang terbaik, paling suci di sisi Raja-mu (Allah), dan paling mengangkat derajatmu; lebih baik bagimu dari infak emas atau perak, dan lebih baik bagimu daripada daripada beretmu dengan musuhmu, lantas kamu memenggal lehernya atau mereka yang memenggal lehermu?” Para sahabat yang hadir berkata: “Mau (wahai Rasulullah)!” Beliau bersabda: “Dzikir kepada Allah Yang Mahatinggi.” (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah. Hadits shahih)
ayat91.jpg
Perumpamaan orang yang ingat (berdzikir) kepada Rabb-nya dengan orang yang tidak ingat (berdzikir) kepada Rabb-nya laksana orang yang hidup dengan orang yang mati.” (HR. Bukhari)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Allah Ta’ala berfirman: ‘Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, Aku bersamanya bila dia ingat Aku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia menyebut nama-Ku dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutnya dalam suatu perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR. Al Bukhari dan Muslim, lafazd ini adalah lafadz Bukhari)
Dari ‘Abdullah bin Busr radhiallahu ‘anhu, dia menerangkan bahwa ada seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam telah banyak bagiku, oleh karena itu beritahukanlah aku (tentang) sesuatu untuk (dijadikan) pegangan.” Beliau bersabda:
ayat101.jpg
“Tidak henti-hentinya lidahmu basah karena dzikir kepada Allah (lidahmu selalu mengucapkannya).” (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah)
ayat112.jpg
Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al Qur’an, akan mendapatkan satu kebaikan. Sedangkan satu kebaikan akan dilkipatkan sepuluh kali lipat. ‘Aku tidak berkata ‘Alif laam miim, satu huruf’. Akan tetapi alif saru huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf.” (HR. At Tirmidzi)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam keluar, sedang kami diserambi masjid Nabawi. Lalu beliau bersabda:‘Siapakah diantara kalian yang senang berangkat di waktu pagi setiap hari ke Buth-han atau al ‘Aqiq, lalu kembali dengan membawa dua unta yang besar punuknya, tanpa mengerjakan dosa atau memutus silaturrahmi?’ Kami (yang hadir) berkata: ‘Ya, kami senang wahai Rasulullah!’ Lalu beliau bersabda: ‘Apakah seseorang di antara kalian tidak berangkat ke masjid di waktu pagi, lalau memahami atau membaca dua ayat al Qur’an, hal itu lebih baik baginya daripada dua unta. Dan (bila memahami atau membaca) tiga (ayat) akan lebih baik daripada memperoleh tiga (unta). Dan (memahami atau mengajarkan) empat ayat akan lebih baik baginya daripada memperoleh empat (unta), dan demikian dari seluruh bilangan unta.’”
(HR. Muslim)
ayat122.jpg
Barangsiapa yang duduk di suatu tempat, lalu tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, pastilah dia mendapatkan hukuman dari Allah dan barangsiapa yang berbaring dalam suatu tempat lalu tidak berdzikir kepada Allah, pastilah mendapatkan hukuman dari Allah.” (HR. Abu Dawud)
Apabila suatu kaum duduk di majelis, lantas tidak berdzikir kepada Allah dan tidak membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, pastilah ia menjadi kekurangan dan penyesalan mereka, maka jika Allah menghendaki, (Dia) akan menyiksa mereka dan jika menghendaki, (Dia) akan mengampuni mereka.” (HR. At Tirmidzi dan Ahmad.)
ayat132.jpg
Setiap kaum yang bangkit dari suatu majelis yang mereka tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, maka selesainya majelis itu seperti bangkai keledai dan hal itu menjadi penyesalan mereka (di hari kiamat).” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan al Hakim)
Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah menjelaskan: “Hadits-hadits ini menunjukkan wajibnya berdzikir kepada Allah dan bershalawat kepada RasulullahShalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam setiap majelis, karena di dalam hadits-hadits tersebut terdapat kata-kata:
  • ‘Jika Allah menghendaki, Allah akan siksa dan jika Allah menghendaki, Dia mengampuni mereka.’
  • ‘Mereka bangkit seperti bangkai keledai’, hal ini merupakan penyerupaan tentang jeleknya amal mereka.
  • ‘Orang-orang yang tidak berdzikir akan menyesal pada hari Kiamat.’
Imam Al Munawi berkata: Ditekankan berdzikir kepada Allah dan bershalawat kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam majelis dan ketika bangkit dari majelis dengan lafazh mana saja (yang disesuaikan), dan yang paling sempurna adalah dengan kaffaaratul majelis.’” (Lihat Silsilah al Ahaadiits ash Shahiihah I/162-163)
Maraji’: Kitab Do’a dan Wirid Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut Al Q ur’an dan as Sunnah, penulis Ustadz Yasid bin Abdul Qadir Jawas, penerbit Pustaka Imam Asy Syafi’i

Sejarah Rumah Adat Aceh

1.Asal-Usul
Kepercayaan individu atau masyarakat dan kondisi alam di mana individu atau masyarakat hidup mempunyai pengaruh signifikan terhadap bentuk arsitektur bangunan, rumah, yang dibuat. Hal ini dapat dilihat pada arsitektur Rumoh Aceh, Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Indonesia. Rumoh Aceh merupakan rumah panggung dengan tinggi tiang antara 2,50-3 meter, terdiri dari tiga atau lima ruang, dengan satu ruang utama yang dinamakan rambat. Rumoh dengan tiga ruang memiliki 16 tiang, sedangkan Rumoh dengan lima ruang memiliki 24 tiang. Modifikasi dari tiga ke lima ruang atau sebaliknya bisa dilakukan dengan mudah, tinggal menambah atau menghilangkan bagian yang ada di sisi kiri atau kanan rumah. Bagian ini biasa disebut sramoe likot atau serambi belakang dan sramoe reunyeun atau serambi bertangga, yaitu tempat masuk ke Rumoh yang selalu berada di sebelah timur.
Pintu utama Rumoh Aceh tingginya selalu lebih rendah dari ketinggian orang dewasa. Biasanya ketinggian pintu ini hanya berukuran 120-150 cm sehingga setiap orang yang masuk ke Rumoh Aceh harus menunduk. Namun, begitu masuk, kita akan merasakan ruang yang sangat lapang karena di dalam rumah tak ada perabot berupa kursi atau meja. Semua orang duduk bersila di atas tikar ngom (dari bahan sejenis ilalang yang tumbuh di rawa) yang dilapisi tikar pandan.
Rumoh Aceh bukan sekadar tempat hunian, tetapi merupakan ekspresi keyakinan terhadap Tuhan dan adaptasi terhadap alam. Oleh karena itu, melalui Rumoh Aceh kita dapat melihat budaya, pola hidup, dan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat Aceh. Adaptasi masyarakat Aceh terhadap lingkungannya dapat dilihat dari bentuk Rumoh Aceh yang berbentuk panggung, tiang penyangganya ang terbuat dari kayu pilihan, dindingnya dari papan, dan atapnya dari rumbia. Pemanfaatan alam juga dapat dilihat ketika mereka hendak menggabungkan bagian-bagian rumah, mereka tidak menggunakan paku tetapi menggunakan pasak atau tali pengikat dari rotan. Walaupun hanya terbuat dari kayu, beratap daun rumbia, dan tidak menggunakan paku, Rumoh Aceh bisa bertahan hingga 200 tahun.
Pengaruh keyakinan masyarakat Aceh terhadap arsitektur bangunan rumahnya dapat dilihat pada orientasi rumah yang selalu berbentuk memanjang dari timur ke barat, yaitu bagian depan menghadap ke timur dan sisi dalam atau belakang yang sakral berada di barat. Arah Barat mencerminkan upaya masyarakat Aceh untuk membangun garis imajiner dengan Ka‘bah yang berada di Mekkah. Selain itu, pengaruh keyakinan dapat juga dilihat pada penggunaan tiang-tiang penyangganya yang selalu berjumlah genap, jumlah ruangannya yang selalu ganjil, dan anak tangganya yang berjumlah ganjil.
Selain sebagai manifestasi dari keyakinan masyarakat dan adaptasi terhadap lingkungannya, keberadaan Rumoh Aceh juga untuk menunjukan status sosial penghuninya. Semakin banyak hiasan pada Rumoh Aceh, maka pastilah penghuninya semakin kaya. Bagi keluarga yang tidak mempunyai kekayaan berlebih, maka cukup dengan hiasan yang relatif sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali.
Seiring perkembangan zaman yang menuntut semua hal dikerjakan secara efektif dan efisien, dan semakin mahalnya biaya pembuatan dan perawatan Rumoh Aceh, maka lambat laun semakin sedikit orang Aceh yang membangun rumah tradisional ini. Akibatnya, jumlah Rumoh Aceh semakin hari semakin sedikit. Masyarakat lebih memilih untuk membangun rumah modern berbahan beton yang pembuatan dan pengadaan bahannya lebih mudah daripada Rumoh Aceh yang pembuatannya lebih rumit, pengadaan bahannya lebih sulit, dan biaya perawatannya lebih mahal. Namun, ada juga orang-orang yang karena kecintaannya terhadap arsitektur warisan nenek moyang mereka ini membuat Rumoh Aceh yang ditempelkan pada rumah beton mereka.
Keberadaan Rumoh Aceh merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai yang hidup dan dijalankan oleh masyarakat Aceh. Oleh karena itu, melestarikan Rumoh Aceh berarti juga melestarikan eksistensi masyarakat Aceh itu sendiri. Ide pelestarian Rumoh Aceh akan semakin menemukan momentum pasca tsunami yang menimpa Aceh pada taggal 26 Desember 2004. Pasca tragedi bencana alam tersebut, beragam orang dari berbagai bangsa datang tidak hanya membawa bantuan tetapi juga membawa tradisi yang belum tentu cocok dengan nilai-nilai yang berkembang di Aceh.
2. Bahan-Bahan
Untuk membuat Rumoh Aceh, bahan-bahan yang diperlukan di antaranya adalah:
·                        Kayu. Kayu merupakan bahan utama untuk membuat Rumoh Aceh. Kayu digunakan untuk membuat tameh (tiang), toi, roek, bara, bara linteung, kuda-kuda, tuleueng rueng, indreng, dan lain sebagainya.
·                        Papan, digunakan untuk membuat lantai dan dinding.
·                        Trieng (bambu). Bambu digunakan untuk membuat gasen (reng), alas lantai, beuleubah (tempat menyemat atap), dan lain sebagainya.
·                        Enau (temor). Selain menggunakan bambu, adakalanya untuk membuat lantai dan dinding Rumoh Aceh menggunakan enau.
·                        Taloe meu-ikat (tali pengikat). Tali pengikat biasanya dibuat dari tali ijuk, rotan, kulit pohon waru, dan terkadang menggunakan tali plastik.
·                        Oen meuria (daun rumbia), digunakan untuk membuat atap.
·                        Daun enau. Selain mengunakan oen meuria, terkadang untuk membuat atap menggunakan daun enau.
·                        Peuleupeuk meuria (pelepah rumbia). Bahan ini digunakan untuk membuat dinding rumah, rak-rak, dan sanding.
3. Tahapan Pembangunan Rumah Rakit
Bagi masyarakat Aceh, membangun rumah bagaikan membangun kehidupan itu sendiri. Hal itulah mengapa pembangunan yang dilakukan haruslah memenuhi beberapa persyaratan dan melalui beberapa tahapan. Persyaratan yang harus dilakukan misalnya pemilihan hari baik yang ditentukan oleh Teungku (ulama setempat), pengadaan kenduri, pengadaan kayu pilihan, dan sebagainya. Oleh karena proses pembuatan Rumoh Aceh dilakukan secara cermat dengan berlandaskan kepada pengetahuan lokal masyarakat, maka Rumoh Aceh walaupun terbuat dari kayu mampu bertahan hingga ratusan tahun lamanya.
Adapun tahapan-tahapan pembangunan Rumoh Aceh adalah: (1) musyawarah, (2) pengumpulan bahan, (3) pengolahan bahan, dan (4) perangkaian bahan. Tahapan paling awal untuk mendirikan Rumoh Aceh adalah melakukan musyawarah keluarga. Kemudian dilanjutkan dengan memberiatahukan rencana pendirian rumah tersebut kepada Teungku. Tujuannya adalah untuk mendapatkan saran-saran tentang apa yang harus dilakukan agar rumah yang dibangun dapat memberikan ketenangan, ketenteraman, dan sejahtera baik lahir maupun batin kepada penghuninya.
Setelah mendapatkan saran-saran dari Teungku, dilanjutkan dengan pengadaan bahan. Pengadaan bahan-bahan dilakukan secara gotong royong. Kayu yang baik adalah kayu yang tidak dililiti akar dan apabila kayu ditebang, rebahnya tidak menyangkut kayu yang lain. Kayu-kayu tersebut kemudian dikumpulkan di suatu tempat yang terlindung dari hujan. Jika waktu pembangunan masih lama, adakalanya bahan-bahan tersebut direndam terlebih dahulu di dalam air, tujuannya agar kayu-kayu tersebut tidak dimakan babuk.
Tahap berikutnya adalah mengolah kayu sesuai dengan kegunaannya masing-masing. Setelah semuanya siap, maka dimulailah pendirian Rumoh Aceh. Pendirian awal Rumoh Aceh ditandai dengan pembuatan landasan untuk memancangkan kayu. Kayu yang pertama dipancangkan adalah tiang utama (tiang raja) dan dilanjutkan dengan tiang-tiang yang lain. Setelah semua tiang terpancang, dilanjutkan dengan pembuatan bagian tengah rumah, yang meliputi lantai rumah dan dinding rumah. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan bagian atas rumah yang diakhiri dengan pemasangan atap. Bagian terakhir pembangunan Rumah Aceh adalah finishing, yaitu pemasangan ornamen pendukung seperti ragam hias dan sebagainya.
4. Bagian-Bagian Rumoh Aceh
a. Bagian bawah
Bagian bawah Rumoh Aceh atau yup moh merupakan ruang antara tanah dengan lantai rumah. Bagian ini berfungsi untuk tempat bermain anak-anak, kandang ayam, kambing, dan itik. Tempat ini juga sering digunakan kaum perempuan untuk berjualan dan membuat kain songket Aceh.
Tempat ini juga digunakan untuk menyimpan jeungki atau penumbuk padi dan krongs atau tempat menyimpan padi berbentuk bulat dengan diameter dan ketinggian sekitar dua meter.
b. Bagian tengah
Bagian tengah Rumoh Aceh merupakan tempat segala aktivitas masyarakat Aceh baik yang bersifat privat ataupun bersifat public. Pada bagian ini, secara umum terdapat tiga ruangan, yaitu: ruang depan, ruang tengah, dan ruang belakang.
* Ruang depan (seuramo reungeun). Ruangan ini disebut juga Seuramou-keu (serambi depan). Disebut ruang atau serambi depan karena di sini terdapat bungeun atau tangga untuk masuk ke rumah. Ruangan ini tidak berkamar-kamar dan pintu masuk biasanya terdapat di ujung lantai di sebelah kanan. Tapi ada pula yang membuat pintu menghadap ke halaman, dan tangganya di pinggir lantai. Dalam kehidupan sehari-hari ruangan ini berfungsi untuk menerima tamu, tempat tidur-tiduran anak laki-laki, dan tempat anak-anak belajar mengaji. Pada saat-saat tertentu misalnya pada waktu ada upacara perkawinan atau upacara kenduri, maka ruangan ini dipergunakan untuk makan bersama.
* Ruangan tengah. Ruangan ini merupakan inti dari Rumoh Aceh, oleh karenanya disebut Rumoh Inong (rumah induk). Lantai pada bagian ini lebih tinggi dari ruangan lainnya, dianggap suci, dan sifatnya sangat pribadi. Di ruangan ini terdapat dua buah bilik atau kamar tidur yang terletak di kanan-kiri dan biasanya menghadap utara atau selatan dengan pintu menghadap ke belakang. Di antara kedua bilik tersebut terdapat gang (rambat) yang menghubungkan ruang depan dan ruang belakang.
Fungsi Rumoh Inong adalah untuk tidur kepala keluarga, dan Anjong untuk tempat tidur anak gadis. Bila anak perempuannya kawin, maka dia akan menempati Rumah Inong sedang orang tuanya pindah ke Anjong. Bila anak perempuannya yang kawin dua orang, orang tua akan pindah ke serambi atau seuramo likot, selama belum dapat membuat rumah baru atau menambah/memperlebar rumahnya. Di saat ada acara perkawinan, mempelai dipersandingkan di Rumoh Inong, begitu pula bila ada kematian Rumoh Inong dipergunakan sebagai tempat untuk memandikan mayat.
* Ruang belakang disebut seuramo likot. Lantai seuramo likot tingginya sama dengan seuramo rengeun (serambi depan), dan ruangan ini pun tak berbilik. Fungsi ruangan ini sebagian dipergunakan untuk dapur dan tempat makan,dan biasanya terletak di bagian timur ruangan. Selain itu juga dipergunakan untuk tempat berbincang-bincang bagi para wanita serta melakukan kegiatan sehari-hari seperti menenun dan menyulam.
Namun, adakalanya dapur dipisah dan berada di bagian belakang serambi belakang. Ruangan ini disebut Rumoh dapu (dapur). Lantai dapur sedikit lebih rendah dibanding lantai serambi belakang.
c. Bagian atas
Bagian ini terletak di bagian atas serambi tengah. Adakalanya, pada bagian ini diberi para (loteng) yang berfungsi untuk menyimpan barang-barang keluarga. Atap Rumoh Aceh biasanya terbuat dari daun rumbia yang diikat dengan rotan yang telah dibelah kecil-kecil.

5. Ragam Hias
Dalam Rumoh Aceh, ada beberapa motif hiasan yang dipakai, yaitu: (1) motif keagamaan. Hiasan Rumoh Aceh yang bercorak keagamaan merupakan ukiran-ukiran yang diambil dari ayat-ayat al-Quran; (2) motif flora. Motif flora yang digunakan adalah stelirisasi tumbuh-tumbuhan baik berbentuk daun, akar, batang, ataupun bunga-bungaan. Ukiran berbentuk stilirisasi tumbuh-tumbuhan ini tidak diberi warna, jikapun ada, warna yang digunakan adalah Merah dan Hitam. Ragam hias ini biasanya terdapat pada rinyeuen (tangga), dinding, tulak angen, kindang, balok pada bagian kap, dan jendela rumah; (3) motif fauna. Motif binatang yang biasanya digunakan adalah binatang-binatang yang sering dilihat dan disukai; (4) motif alam. Motif alam yang digunakan oleh masyarakat Aceh di antaranya adalah: langit dan awannya, langit dan bulan, dan bintang dan laut; dan (5) motif lainnya, seperti rantee, lidah, dan lain sebagainya.
6. Nilai-Nilai
Wujud dari arsitektur Rumoh Aceh merupakan pengejawantahan dari kearifan dalam menyikapi alam dan keyakinan (religiusitas) masyarakat Aceh. Arsitektur rumah berbentuk panggung dengan menggunakan kayu sebagai bahan dasarnya merupakan bentuk adaptasi masyarakat Aceh terhadap kondisi lingkungannya. Secara kolektif pula, struktur rumah tradisi yang berbentuk panggung memberikan kenyamanan tersendiri kepada penghuninya. Selain itu, struktur rumah seperti itu memberikan nilai positif terhadap sistem kawalan sosial untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan warga gampong (kampung). Sebagai contoh, struktur rumah berbentuk panggung membuat pandangan tidak terhalang dan memudahkan sesama warga saling menjaga rumah serta ketertiban gampong.
Kecerdasan masyarakat dalam menyikapi kondisi alam juga dapat dilihat dari bentuk Rumoh Aceh yang menghadap ke utara dan selatan sehingga rumah membujur dari timur ke barat. Walaupun dalam perkembangannya dianggap sebagai upaya masyarakat Aceh membuat garis imajiner antara rumah dan Ka‘bah (motif keagamaan), tetapi sebelum Islam masuk ke Aceh, arah rumah tradisional Aceh memang sudah demikian. Kecenderungan ini nampaknya merupakan bentuk penyikapan masyarakat Aceh terhadap arah angin yang bertiup di daerah Aceh, yaitu dari arah timur ke barat atau sebaliknya. Jika arah Rumoh Aceh menghadap ke arah angin, maka bangunan rumah tersebut akan mudah rubuh. Di samping itu, arah rumah menghadap ke utara-selatan juga dimaksudkan agar sinar matahari lebih mudah masuk ke kamar-kamar, baik yang berada di sisi timur ataupun di sisi barat. Setelah Islam masuk ke Aceh, arah Rumoh Aceh mendapatkan justifikasi keagamaan. Nilai religiusitas juga dapat dilihat pada jumlah ruang yang selalu ganjil, jumlah anak tangga yang selalu ganjil, dan keberadaan gentong air untuk membasuh kaki setiap kali hendak masuk Rumoh Aceh.
Musyawarah dengan keluarga, meminta saran kepada Teungku, dan bergotong royong dalam proses pembangunannya merupakan upaya untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan, menanamkan rasa solidaritas antar sesama, dan penghormatan kepada adat yang berlaku. Dengan bekerjasama, permasalahan dapat diatasi dan harmoni sosial dapat terus dijaga. Dengan mendapatkan petuah dari Teungku, maka rumah yang dibangun diharapkan dapat memberikan keamanan secara jasmani dan ketentraman secara rohani.
Tata ruang rumah dengan beragam jenis fungsinya merupakan simbol agar semua orang taat pada aturan. Adanya bagian ruang yang berfungsi sebagai ruang-ruang privat, seperti Rumoh Inong, ruang publik, seperti serambi depan, dan ruang khusus perempuan, seperti serambi belakang merupakan usaha untuk menanamkan dan menjaga nilai kesopanan dan etika bermasyarakat. Keberadaan tangga untuk memasuki Rumoh Aceh bukan hanya berfungsi sebagai alat untuk naik ke bangunan rumah, tetapi juga berfungsi sebagai titik batas yang hanya boleh didatangi oleh tamu yang bukan anggota keluarga atau saudara dekat. Apabila di rumah tidak ada anggota keluarga yang laki-laki, maka ”pantang dan tabu” bagi tamu yang bukan keluarga dekat (baca: muhrim) untuk naik ke rumah. Dengan demikian, reunyeun juga memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial dalam melakukan interaksi sehari-hari antar masyarakat.
Pintu utama rumah yang tingginya selalu lebih rendah dari ketinggian orang dewasa, sekitar 120-150 cm, sehingga setiap orang yang masuk ke Rumoh Aceh harus menunduk, mengandung pesan bahwa setiap orang yang masuk ke Rumoh Aceh, tidak peduli betapa tinggi derajat atau kedudukannya, harus menunduk sebagai tanda hormat kepada yang punya rumah. Namun, begitu masuk, kita akan merasakan ruang yang sangat lapang karena di dalam rumah tak ada perabot berupa kursi atau meja. Semua orang duduk bersila di atas lantai. Ada juga yang menganggap bahwa pintu Rumoh Aceh diibaratkan hati orang Aceh. Memang sulit untuk memasukinya, tetapi begitu kita masuk akan diterima dengan lapang dada dan hangat.
Pelaksanaan upacara baik ketika hendak mendirikan rumah, sedang mendirikan, dan setelah mendirikan rumah bukan untuk memamerkan kekayaan tetapi merupakan ungkapan saling menghormati sesama makhluk Tuhan, dan juga sebagai bentuk ungkapan syukur atas rizqi yang telah diberikan oleh Tuhan.
Dengan mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Rumoh Aceh, maka kita akan mampu memahami dan menghargai beragam khazanah yang terkandung di dalamnya. Bisa saja, karena perubahan zaman, arsitektur Rumoh Aceh berubah, tetapi dengan memahami dan memberikan pemaknaan baru terhadap simbol-simbol yang digunakan, maka nilai-nilai yang hendak disampaikan oleh para pendahulu dapat terjaga dan tetap sesuai dengan zamannya.

1.7.11

HATI ASAS PERGAULAN

Dalam kehidupan, manusia tidak dapat lari dari pergaulan rakan dan taulan. Asas utama yang menjadi kunci adalah hati yang menjadi peranan penting dalamjiwa dan kehidupan Muslim untuk menegak iman yang kuat serta jati diri yang berasaskan ketakwaan kepada Allah serta mengingati-Nya dengan berzikir dan berselawat kepada Rasulullah sepanjang masa.

Firman Allah dalam surah al-Anfal 8, ayat 2 menyentuh kepentingan hati:

“Sesunguhnya orang orang beriman itu apabila mereka menyebut Allah terasa gementarlah hati-hati mereka.”

Iman menunjukkan keikhlasan hati yang sihat akan membuahkan keimanan yang kuat dan akan membawa kepada jiwa yang bersih serta fikiran yang bernas dan menampakkan keikhlasan dalam pergaulan.

Hati membayangkan keikhlasan iman seseorang berdasarkan apa yang diungkapkan oleh lidah atau gerak geri dan tingkah laku dalam pergaulan harian, ini sudah dapat difahami bahawa itu adalah kehendak hati walaupun tiada sebarang penjelasan melalui percakapan.

Sekiranya hati sentiasa sihat pergaulan dan persahabatan sentiasa mesra dan bahagia. Sebaliknya andai hati tidak sihat maka tidak ada tolak ansur dalam pergaulan. Setiap tindakan sudah ketara tidak ikhlas dan boleh membawa kepada munafik disebabkan sering kali berbohong dan berdolak dalik mencari helah bagi melindung diri dari penipuan.

Begitulah peranan hati dalam menjalani kehidupan di dunia ini, tetapi setiap insan sering kali melupai bahawa segala tindakan di dunia ini adalah penentuan habuan yang akan sampai di antara dua persimpangan di hari pembalasan sama ada baik atau buruk, ke syurga atau neraka. Malangnya jalan yang dilalui dalam kehidupan setiap insan sentiasa melalaikan kecuali yang beriman. Lantaran itu Rasulullah sentiasa memberi peringatan terhadap umatnya melalui sabda baginda:

‘Kasihilah olehmu akan saudara kamu seperti mana kamu kasih kepada diri kamu sendiri.’

Baik Buruk Peranan Hati

Hati merupakan asas yang sangat penting dan tersembunyi dalam diri setiap insan. la memainkan peranan yang sangat bermakna dalam kehidupan seharian. Rasulullah s.a.w. menyatakan soal hati seperti berikut:

‘Ketahuilah kamu di dalam badan manusia terdapat segumpal darah. Apabila baik maka baiklah keseluruhan segala perbuatannya dan apabila buruk maka buruklah keseluruhan tingkah lakunya. Ketahuilah kamu bahawa ia adalah hati’

Berdasarkan hadis di atas bahawa kebaikan manusia atau keburukannya datang dari hati, kerana hati adalah pengarah bagi pancaindera yang lahir. Jika hatinya baik maka baiklah segala perbuatannya serta rasa senang setiap rakan taulan mendekatinya dalam pergaulan. Andai hatinya buruk dan busuk, maka segala perbuatannya akan jahat dan keji, sentiasa cenderung ke arah maksiat mengikut kehendak hati dan hawa nafsu, dan pernikirannya ketika itu pula akan kalah dan sentiasa diketepikan. Oleh itu, hati adalah raja bagi seluruh anggota, manakala anggota-anggotanya yang lain adalah tentera. Anggota-anggota ini sering melakukan sesuatu mengikut kehendak hati. Andai baik hati maka baiklah dalam pergaulan. Andai sebaliknya, maka kawan dan rakan seringl kali menjadi mangsa. Dalam masalah ini Allah s.w.t sentiasa mengingatkan kepada hamba Nya melalui firman Nya dalam al Quran, surah al Syu'ara' 26, ayat 88-89 yang berbunyi:

“Di hari yang tidak ada manfaat sama ada harta benda begitu juga anak-anak melainkan sesiapa yang menghadap Allah dengan hati yang suci murni (iaitu penuh keikhlasan) kerana Allah semata-mata.”

Hati yang amat dihargai di sisi Allah ialah hati yang suci bersih dari sebarang maksiat, syubhah, hasad dengki dan seterusnya perkara perkara yang makruh atau yang dibenci oleh Allah. Sebab itu Rasulullah s.a.w sentiasa berdoa kepada Allah dengan sabdanya:

‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon darimu hati yang suci bersih’

Walaupun Rasulullah s.a.w seorang yang maksum, tetapi ia sentiasa berdoa supaya hatinya suci bersih. Hal ini adalah bertujuan sebagai pengajaran kepada umatnya.

Dengan demikian hati yang suci bersih dari sebar ang kekejian itu ialah hati yang bersih dari segala penyakit yang dibenci oleh Allah seperti hasad, dengki, dendam, iri hati, cemburu di atas kejayaan orang lain atau merancang sesuatu yang tidak baik bertujuan menganiaya orang lain dan sebagainya.

Seandainya tidak ada perkara perkara yang tersebut di atas, sudah tentu hati itu akan sentiasa kasih kepada Allah dengan melakulcan perkara perkara yang diredai oleh Allah dengan rasa ikhlas. Rakan dan taulan juga menyenanginya dalam pergaulan dan Allah sentiasa mengasihinya.

Situasi ini sangat dititikberatkan oleh syariat kerana hati memainkan peranan penting ke arah mengukuhkan keimanan dan memantapkan keyakinan akidah seseorang yang beriman kepada Allah berdasarkan sabda Rasulullah s.a.w yang berbunyi:

‘Tidak tetap iman seseorang hamba sehinggalah tetap pendirian nya.’

Bagi menentukan ketetapan iman atau sebaliknya dengan herdasarkan segala amalan anggota lahiriah yang berlandaskan niat hati kerana kejujuran amalan itu tidak wujud melainkan terletak pada hati yang ikhlas.

Tetap Pendirian

Istilah tetap pendirian boleh diertikan dengan jati diri dan dalam bahasa Arab disebut istiqaah qulub seperti mana tersebut dalam hadis di atas. Bagi seseorang yang tetap pendiriannya, ia tidak mudah dipengaruhi olch mana mana unsur yang tidak baik atau hasutan jahat yang boleh membawa kemusnahan diri. Apabila disentuh soal keimanan pula, seseorang yang tetap pendirian itu disebut sebagai kuat iman atau warak, iaitu hatinya sentiasa merasa ingat dan patuh kepada suruhan dan perintah Allah dan sentiasa melakukan sesuatu ke arah yang diredai oleh Allah sepanjang hayatnya secara baik dan sabar. Sebab itulah sekiranya Allah mahu hambanya baik, maka diperelokkan isi hatinya dengan mengenali Allah dan sifatnya serta memahami segala ilmu agama dan hikmah keagungan ilmu itu sendiri. Manakala jiwanya merasai betapa nikmatnya memahami sesuatu bidang ilmu dengan mendalam dan baik dengan merasai kemanisan ilmu seperti mana ia merasai kemanisan iman. Pepatah Arab ada menyatakan:

‘Kemanisan ilmu bila dikuasai oleh orang yang ada kemanisan iman bagaikan kemanisan tamar yang terhidang di hadapan orang yang sedang berbuka puasa.’

Pepatah ini menggambarkan perwatakan orang yang beriman dan berilmu apabila disertai dengan kesabaran terasa senang dan tenang serta sejuk setiap mata yang memandang.

Itulah peranan hati dalam kehidupan. Hati dapat mencorak kewibawaan seseorang melalui gerak geri dan perilaku yang disenangi dalam pergaulan harian sama ada di tempat kerja seperti majikan dengan pekerjanya atau sebaliknya ataupun di mana sahaja atau sesiapa yang berdamping dengannya. Sesiapa juga yang ada kaitan dalam melaksanakan sesuatu perbincangan dan tunjuk ajar darinya sering kali tidak mudah melatah dalam memutuskan sesuatu keputusan. Inilah sikap orang yang tetap pendirian dengan erti kata jati diri yang berlandaskan iman, ilmu, dan akal yang mantap yang dapat merealisasikan keadaan pergaulan yang sempurna dan tenang. Sebaliknya orang yang mati hati itu tidak mahu mengambil berat soal tuntutan yang disyariatkan oleh Allah dan tidak mahu memahami adab di dalam pergaulan atau hubungan sesama manusia sama ada soal memberi salam atau menerima salam orang lain tidak disampaikan kepada penerima. Begitu juga soal keizinan untuk memasuki ke dalam rumah orang lain, jauh sekali hendak menghormati hak sesama manusia atau berterima kasih kepada orang yang memberi pertolongan kepadanya. Secara tidak langsung balasan buruk baik selepas mati tidak sekali-kali dihiraukan, jauh sekali hendak memikir kebesaran Allah dan keagungan maha pencipta. (Imam Falkhhruddin Al-Razi Al-Shafie 1990, 52-53)

Sebab itu Allah menggambarkan kedudukan mereka dalam al Quran seperti binatang ternakan dalam firman-Nya dalam surah al A'raf, ayat 179:

“Mereka itu seperti binatang ternakan bahkan mereka lebih sesat dari itu.”

Itulah gambaran orang yang mati hati tidak dapat memahami apa maksud segala kejadian Allah, maka ia tidak mampu menghasilkan segala kelebihan yang Allah anugerahkan kepadanya. Akhirnya mereka lengah dan tidak mengambil berat akan segala suruhan Allah. Hidup mereka dalam kejahilan yang mati dari kesedaran akidah yang menjadi asas kepada agama Islam, sedangkan ia mengaku dirinya adalah Islam. Golongan inilah yang digambarkan hidup mereka sebagai kubur kepada nyawa dan roh mereka sendiri seperti mana yang digambarkan oleh penyair di dalam syairnya dibawah ini.

‘Dalam kejahilan sebelum mati ia merupakan mati kepada si jahil dan jasad mereka sebelum berkubur telah terkubur. Roh mereka telah bersangkar dalam kekejian jasad yang jahil maka bagi mereka tiada harapan sebelum jasad mereka hancur mereka telah hancur.’

Maksud jahil di sini ialah mati hati dan rohani, iaitu jahil untuk mengenali Allah dan segala ilmu yang disyariatkan kepada hambanya untuk mendalami dan beramal dengannya semasa roh dikandung jasad. Kerana ilmu itu dari Allah khusus untuk hamba Nya yang beriman dan ilmu Allah itu merupakan cahaya yang dapat menghidupkan hati dari segala kejahilan. Seandainya seseorang hamba itu menjauhkan diri dari ilmu Allah maka hatinya terus mati, ibarat tanah tanpa hujan tiada tumbuh tumbuhan yang menghiasi di permukaannya. (Ibnu Qaim Al-Juziah 691-751H. 273-276 ms.)

Lantaran itulah Lukmanulhakim telah menasihati anaknya dengan katanya:

‘Wahai anakku, dudukiah bersama sama ulama dan berbincanglah bersama mereka dengan penuh dedikasi, maka sesungguhnya Allah akan menghidupkan segala isi hati hambanya dengan cahaya hikmah ilmu-Nya seperti mana menyubur bumi dengan titisan hujan’.

Demikian juga Muaz bin Jabal pernah menegaskan: "Tuntut olehmu akan ilmu sesungguhnya menuntut ilmu kerana Allah akan menjadikan kamu takut kepada-Nya. Menuntut ilmu adalah ibadat, mengingati ilmu merupakan tasbih, membincangnya pula adalah jihad dan sekiranya kamu ajar kepada orang yang tidak mengetahui adalah sedekah. Manakala menghabiskan masa dengan ahli ilmu merupakan pendekatan diri kepada Allah dan ilmulah yang memberi pengetahuan terhadap kamu soal halal haram, makruh atau syubhah yang akan terpelihara diri kamu dari api neraka".

Oleh itu, sentiasalah dekati dengan ilmu kerana ia menyegarkan hati dan rohani yang telah terkulai layu. Sekiranya kita patuhi segala kehendak ilmu pengetahuan yang kita ketahui ia akan menerangi jalan kebahagiaan dunia dan akhirat, kerana ilmu satu satunya yang dapat menjinakkan jiwa yang liar serta menghidupkan hati yang mati. Dengan demikian hati yang mati ini tiada yang dapat menghidupkannya melainkan ilmu dan iman serta keikhlasan beribadat kepada Allah sahaja. Yang dimaksudkan dengan menghidupkan hati dengan ilmu ialah dengan sentiasa berzikir, istighfar, selawat ke atas Rasulullah, memaafkan kesalahan orang lain, ikhlas, murah hati dan jauh daripada maksiat. Dengan demikian bolehlah dikatakan hati yang hidup.

Kita boleh mengenali hati yang hidup ini kerana ia mempunyai ciri-ciri tertentu, iaitu menunjukkan sikap berhemah tinggi serta sifat-sifat seperti pemaaf, pemurah, tidak meninggi diri atau menunjuk nunjuk, tidak sombong dan tidak mengeluarkan kata-kata yang boleh menyinggung perasaan orang lain. Di samping itu, apabila dilihat kepadanya, maka akan nampaklah ciri-ciri keimanan seperti khusyuk, lemah lembut, sabar mendengar dan menerima pendapat orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri serta bersimpati dengan orang yang kurang bernasib baik dan bersifat tolong menolong, dan bertimbang rasa. Inilah gambaran orang yang hatinya tidak mati.

Manakala hati yang mati amat ditakuti oleh setiap insan yang beriman. Bagi orang yang beriman, mereka tidak takut mati apabila sampai ajalnya kerana bekalan sudah sempurna, tetapi yang amat ditakuti ialah sekiranya mati hati. Ini kerana mati hati menjadikanjasad hidup dalam keadaan hina disebabkan nafsu tidak berpandukan akal. Ketika itu kedudukan jasad tidak berguna lagi sama ada di sisi Allah atau pada pandangan masyarakat. Oleh yang demikian, hati yang mati adalah pembunuh jiwa yang sihat, manakala jiwa yang sihat berpunca dari hati yang hidup bernafaskan iman. Lantaran itu hati memainkan peranan yang sangat penting ke arah jiwa yang baik dan tenang serta sanggup memikul segala cabaran yang mendatang, ibarat bunga yang segar mengeluarkan keharuman yang menyegar setiap individu dan masyarakat yang mendampinginya. Sebaliknya hati yang mati tiada keharuman jiwa, ibarat bunga yang busuk sentiasa mengeluarkan bauan yang tidak menyenangkan orang lain. Dengan kata lain, orang yang mati hati tidak hertimbang rasa terhadap orang yang kurang bernasib baik. (Abi Hamid Muhammad M Gazali, 1989. 149)

Kewajipan Menjaga Hati Dan Cara Mengubatinya

Menurut Imarn Al-Ghazali, kewajipan ke atas manusia yang waras ialah menjaga dan memperbaiki niat hatinya serta menjauhkan segala anggapan dan sangkaan buruk kepada saudaranya ketika bergaul sesama rakan. Kewajipan inilah yang dituntut oleh syariat kepada semua mukalaf supaya menjaga hati mereka untuk menjadi insan yang kamil dan sempurna dunia dan akhirat. Hati merupakan anggota yang paling berbahaya, dan sesiapa yang mempunyai hati yang sakit dan mati, maka ia akan memberi kesan yang sangat buruk terhadap permasalahan yang sukar untuk diperbaiki. Oleh yang demikian Imam Al-Ghazali menggariskan beberapa asas sebagai panduan menjaga dan mengubati hati.

Asas pertama: Firman Allah dalam surah al-Ghafir, ayat 19 berbunyi:

“Allah mengetahui segala pengkhianatan yang bermula dari mata dan apa yang tersembunyi di dada setiap hamba.”

Dalil di atas dapat difahamkan jika seseorang berhasrat atau terlintas di hatinya hendak menghasut, prasangka, atau melakukan niat jahat, maka ingatlah bahawa Allah amat mengetahui setiap rahsia yang terdetik di dada hambanya melalui dalil al-Quran yang terdapat dalam surah al Maidah, ayat 7:

“Sesungguhnya Allah mengetahui akan segala isi hati yang tersemat di dada hambanya.”

Berdasarkan ayat di atas, Allah memperkuatkan lagi keyakinan hamba-Nya dengan firman-Nya dalam surah al-Ahzab, ayat 51:

“Dan Allah amat mengetahui setiap apa yang terkandung di dalam hati kamu.”

Lantaran itu beberapa kali Allah menyebut dalam al Quran dengan kalimah “Amat mengetahui segala isi hati hamba-Nya” dengan tujuan supaya setiap hamba mengetahui segala ilmu Allah dan taat kepadaNya bagi mengingati dan berhati-hati supaya tidak dilakukan perbuatan yang dilarang secara sengaja atausebaliknya.

Allah memberikan peringatan itu kerana manusia sering melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah dengan mengikut hawa nafsu dan kehendak hati yang amat sukar untuk dihindarkan sedangkan Allah amat mengetahui zahir dan batin juga segala niat isi hati yang mengatur segala perilaku hambanya. Berdasarkan demikian Imam Al-Ghazali telah memberi satu pesanan dengan katanya: "Lihat olehmu akan apa yang kamu mengetahui dari segala hatimu". Maksudnya renunglah segala apa yang mendatangkan kebaikan dari segala kerja hati yang terdiri dari keinginan hati, cita cita, hasrat dan tujuan. Sekiranya baik teruskanlah, andai sebaliknya hentikan dengan segera.

Asas kedua: Sabda Rasulullah s.a.w.

‘Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa paras kamu dan tidak kepada tubuh badan kamu, dan sesungguhnya Allah tetap melihat kepada hati kamu dan segala amalan kamu yang berlandaskan keikhlasan hati.’

Di sini menunjukkan ketetapan hati yang ikhlas merupakan tempat utama yang difokuskan olch Allah swt untuk diberi ganjaran. Tetapi alangkah pelik dan hairan sekali manusia melakukan sesuatu sering kali terlupa kepada Allah tetapi yang diingat ialah untuk mendapat pujian dan sanjungan serta penghormatan sesama manusia. Inilah yang menjadi ukuran dalarn pengorbanan seharian tanpa keikhlasan yang sebenar. (Imam Abi Abdul Rahman Al-Sulma. 330 412H, ms 10)

Asas ketiga: Hati merupakan ketua kepada anggota manakala anggota anggota lain adalah ikutan kepada hati, jika elok isi hati maka tetaplah pendiriannya serta eloklah perilaku anggota anggota lain yang sernuanya mengikut kehendak hati. Berdasarkan sabda Rasulullah s.a.w. di dalam hadis yang berbunyi:

‘Sesungguhnya di dalam jasad manusia didapati segumpal darah, apabila baik maka baiklah keseluruhan badannya, dan apabila buruk maka buruklah segala keperibadiannya, adakah tidak kamu tahu sesungguhnya itulah hati.’

Berdasarkan ayat ayat di atas dan juga hadis menunjukkan hati mcrupakan anggota yang. paling berharga, tempat simpanan segala kemuliaan seorang hamba, asas segala amalan lahir dan batin. Hati adalah ketua segala anggota yang merupakan panduan kepada rohani dan jiwa setiap insan. Demikianlah peranan hati sangat besar tanggunjawabnya ke arah mengendalikan nilaian diri, manakala kejahilan pula mematikan hati dan rohani sekalipun badannya hidup dan bergerak di muka burni. Jasadnya merupakan kubur bagi hati yang telah mati. Perkara sedemikian dapat dielakkan sekiranya kita belajar dan mengetahui akan segala ilmu Allah yang, disyariatkan kepada kita. Ilmu Allah ini dapat menjadi permangkin keimanan dan penawar. Untuk menghidupkan hati yang telah mati, kita hendaklah rnelakukan ibadat dan beralakhlak mulia sesama manusia.



22.4.11

Alfath 3.0 ANTIVIRUS 2011 Portabel Indonesia

Alfath Antivirus adalah sebuah Antivirus Buatan Daerah Lampung (Indonesia), Program ini dibuat dan dikompiler dengan menggunakan Visual Basic, menggunakan Metode CRC32 dan HEURISTIC + MD5 dan Metode Khusus yang dikembangkan oleh ALFATH VIRUSLABS CENTER.

Antivirus ini pertama kali diRELEASE ke Public pada bulan Agustus 2008. Namun sebelumnya sudah lebih dari 6 Bulan diuji cobakan secara LIMITED. Untuk Edisi ke Public dan komersialisasi ALfath Antivirus hanya menggunakan 2 metode yaitu CRC32 dan HEURISTIC khusus. Namun untuk Single Edition dan Penggunaan secara khusus menggunakan METODE MD5 dan Metode Khusus Alfath VirusLabs.
Antivirus ini disusun atas kumpulan kode2 antivirus lokal/Indonesia dan antivirus internasional. Namun Dengan tidak menghilangkan Lisensi nya, maka nantinya ALFATH ANTIVIRUS TETAP AKAN MEMBERIKAN PRODUKNYA SECARA "OPENSOURCE" dan tentu saja GRATIS.

Anda dapat melakukan update sendiri thd database alfath antivirus, dengan program CRC32 hash, dan tambahkan data tersebut kedalm database yg extensinya *.evd

sebagai tambahan info, ANTIVIRUS untuk FREE edisi ini, engine dasar yg dipergukan adalah engine simple machine protector. Dengan penambahan serta pengurangan disana-sini, dengan kata lain, Re-CODE dan Coding Again..

Klik untuk mendapatkannya.. Download

Selamat Mencoba dan Sukses Selalu..

22.3.11

RASULULLAH SAW & HAK–HAK WANITA DALAM ISLAM



« باللغة الإندونيسية »
 تأليف:   د. أحمد بـن عثمان المزيد
 ترجمة: قسم الترجمة بموقع فتاوى أون لين
مراجعة: محمد خير الدين
 Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Amma ba’du :
Bukan suatu rahasia lagi bagi para pengamat sejarah Nabi  Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (sirah) dan sunnahnya mengenai riwayat-riwayat tematik yang muncul berkenaan dengan kaum hawa, di era naungan edukasi dan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sehingga bisa dikatakan, bahwa beliaulah pelopor revolusi terhadap tradisi umum (berupa penindasan dan pelecehan) terhadap kaum perempuan di masa itu dan masa-masa sebelumnya.
Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendapati fenomena ketidakberdayaan (perempuan) ini, yang senantiasa dizalimi dan ditindas, kehormatannya dilecehkan, hak berkehendaknya dirampas, direndahkan serta dimarjinalkan, yang telah berlangsung berabad-abad dan dari masa ke masa yang saling berjauhan. Tidak ada alasan lain yang melandasi sikap kesewenangan ini, melainkan hanya karena gender mereka adalah perempuan. Sampai-sampai penindasan dan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang masyarakat Jahiliyah saat itu, yaitu dengan membiarkan anjingnya menyakiti anak putrinya.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang mengibarkan panji advokasi terhadap hak-hak perempuan, di zaman yang belum pernah dikenal dimana hak-hak perempuan dilecehkan sebagaimana yang terjadi pada saat itu. Misi beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini, diawali dengan memuliakan kedudukan perempuan melalui firman Allah Ta’ala :
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ ﴿٧٠﴾  سورة الإسراء
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam.” (QS.17:70).
Dan firman-Nya  :
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴿٢٢٨﴾ سورة البقرة
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf.” (QS.2:228).
Adapun hak-hak yang telah sukses diperoleh oleh kaum perempuan di masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhitung banyak, diantaranya adalah prinsip kesamaan (egaliter) antara golongan pria dan perempuan dalam derajat kemuliaan, kewajiban agama (taklif) dan ganjaran ukhrawi. Allah Ta’ala berfirman :
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ ﴿٩٧﴾ سورة النحل
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS.16:97).
Juga mengenai hak kaum perempuan untuk memperoleh pendidikan yang layak, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ  (رواه الطبراني)
“Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ath-Thabrani).
Kewajiban ini termasuk bagi kaum perempuan, karena disana tidak ada indikasi yang ditujukan khusus untuk muslim pria saja, secara teks agama (an-nash). Sehingga prinsipnya berlaku umum. (Dalam satu riwayat) para perempuan pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ فَاجْعَلْ لَنَا يَوْمًا مِنْ نَفْسِكَ فَوَعَدَهُنَّ يَوْمًا لَقِيَهُنَّ فِيهِ فَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ (متفق عليه)
“Kaum pria telah mengalahkan kami atasmu, maka jadikanlah hari (khusus) bagi kami (untuk menimba ilmu) dari dirimu. Kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menetapkan hari bagi mereka, hari dimana beliau bisa bertemu (khusus) dengan mereka, lalu menasehati dan memerintahkan mereka.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
          Diantara hak perempuan yang lainnya, memperoleh kehidupan yang layak, rasa aman dan keadilan hukum. Telah diriwayatkan bahwa sekelompok perempuan pergi ke rumah-rumah para istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk mengadukan sikap suami-suami mereka. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
طَافَ بِآلِ مُحَمَّدٍ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ (رواه أبو داود)
“Sungguh keluarga Muhammad (yaitu istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) dijambangi banyak kaum perempuan yang mengadukan (perihal) suami-suami mereka, (maka) para lelaki tersebut (yaitu para suami yang diadukan) bukanlah orang-orang yang baik diantara kalian” (HR. Abu Daud).
Demikianlah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjatuhkan kualitas kebaikan para lelaki tersebut berdasarkan kerisauan yang dirasakan istri-istri mereka atas perlakuan suami mereka, dan inilah puncak keadilan (al-inshaf) bagi kaum perempuan.
Begitu pula Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan hak keluar rumah bagi kaum perempuan untuk memenuhi berbagai hajat, termasuk untuk menghadiri shalat-shalat fardhu di masjid, dan yang lain sebagainya. Dalam ash-Shahihain :
لاَ تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ
“Jangan kalian melarang para (wanita) hamba-hamba Allah (untuk mendatangi) masjid-masjid Allah.”
          Mengenai hak-hak harta benda bagi kaum hawa, adalah haknya dalam mahar. Berdasarkan firman Allah Ta’ala :
وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ﴿٤﴾ سورة النساء
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS.4:4).
Maksudnya adalah berikan oleh kalian terhadap wanita-wanita (yang hendak kalian nikahi) akan mahar-mahar mereka sebagai kewajiban (kalian).
Dan haknya dalam memperoleh nafkah (dari suaminya), berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
ابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ  (متفق عليه)
“Mulailah dengan orang yang kamu (wajib) nafkahi.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Dan sabda beliau lainnya :
امْرَأَتُكَ مِمَّنْ تَعُولُ (رواه أحمد)
“Istrimu termasuk orang yang kamu (wajib) nafkahi.” (HR. Ahmad).
Mengenai hak perempuan dalam memperoleh tempat tinggal, berdasarkan Firman Allah Ta’ala :
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ ﴿٦﴾ سورة الطلاق
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu.” (QS.65:6).
Demikian pula kebebasan untuk mengelola harta dalam berbagai bentuk transaksi finansial, seperti jual beli, hutang piutang, gadai, sewa menyewa, wakaf, donasi harta, dan lain sebagainya.
Perempuan juga mempunyai hak untuk menuntut cerai atas suaminya, yang istilah agamanya adalah al-khulu’ (tuntutan cerai yang diajukan oleh istri). Telah diriwayatkan bahwa istri Tsabit bin Qais berkata :
رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا ثَابِتُ اقْبَلِ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً (رواه البخاري)
“Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qais adalah orang yang paling buruk perilaku dan agamanya. Namun aku membenci kekufuran dalam Islam.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Maukah kamu kebun darinya?” Ia menjawab, “Iya.” Beliau bersabda : “Wahai Tsabit, serahkan kebunmu (kepada istrimu), dan ceraikan ia dengan sebuah talak.” (HR. Al-Bukhari).
Demikian pula perempuan telah memperoleh haknya dalam waris, hal itu setelah (di zaman Jahiliyah) perempuan diwariskan seperti harta benda. Dimana sang istri diwariskan turun temurun kepada keluarga dari suaminya. Hingga putra sulungnya jika dia mau, dapat menikahi istri bapaknya, atau jika salah seorang mereka menghendaki, juga dapat menikahi perempuan tersebut. Dan jika mereka mau, dapat menggantung nasib perempuan tadi hingga maut menjemputnya, atau perempuan itu dapat membebaskan status dirinya dengan memberikan uang sebagai tebusannya. Dan setelah fenomena ini semua, maka jadilah perempuan bagian dari kelompok yang berhak mendapatkan harta warisan, yang disebut dalam istilah agamanya adalah Ashhab al-furudh (orang-orang yang memiliki hak waris).
Diantara hak-hak partisipasi politik bagi perempuan, adalah diberikannya hak baiat, akuntabilitas, syura, rasa aman, perlindungan, memberikan nasehat, dsb. Sebagaimana pernah Ummu Hani meminta perlindungan terhadap seorang pria dari kalangan orang-orang musyrik, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan jaminan keamanan bagi wanita tersebut. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ (متفق عليه)
“Sesungguh kami akan melindungi orang yang kamu mintai perlindungan.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Ini adalah (kisah) seorang wanita yang menghentikan Umar bin al-Khaththab ra. yang saat itu telah menjabat sebagai seorang khalifah, sementara banyak orang di sekitarnya (pada waktu itu). Lalu wanita tersebut menasehati beliau seraya menyatakan kepadanya, “Wahai Umar!! Dahulu kamu dipanggil dengan sebutan ‘Umair (Umar kecil), kemudian (sekarang) kamu dipanggil orang dengan gelar Amirul Mukminin. Wahai Umar, bertakwalah kepada Allah.  Sungguh orang yang meyakini kematian, (niscaya) ia akan takut untuk mengabaikan (kewajiban agama yang dipikulnya). Dan orang yang meyakini hari perhitungan, (niscaya) ia akan takut akan siksa Allah. Sementara itu Umar terus berdiri mendengarkan ucapan wanita itu. Lalu Umar ditanyai orang mengenai sikapnya saat itu, lalu beliau ra. berkata., “Demi Allah, seandainya perempuan tadi menahanku sejak awal hari hingga dipenghujungnya, maka aku akan tetap (menyimaknya dan berdiri demikian) kecuali (sekedar) untuk menunaikan shalat fardhu (saja). Adakah diantara kalian yang mengenal perempuan tua tersebut? Dia adalah Kaulah binti Tsa’labah, (seorang wanita yang) perkataannya didengar oleh Allah dari atas langit ke tujuh. Pantaskan (jika) Rabb semesta alam ini mendengar perkataannya, sementara Umar tidak mendengarkannya ?!!
          Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan kepada wanita mengenai haknya untuk keluar rumah dalam kerangka bekerja dengan mengindahkan prinsip-prinsip syari’ah yang sudah umum diketahui. Diantara dalil mengenai hal ini, bahwa istri Abdullah bin Mas’ud ra. dahulu memiliki sebuah keahlian kerajinan tangan, ia menjual dari produk kerajinan tangannya, dan  menafkahkan suami dan anak-anaknya dari hasil kerajinannya tersebut. Lalu ia menanyai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang memiliki ketrampilan, maka aku menjual dari produksi kerajinanku, sementara aku dan demikian pula suamiku serta anak-anakku tidak memiliki sesuatu apapun. Mereka membuatku sibuk, maka tidakkah aku (seharusnya) bersedekah? Lalu apakah aku mendapatkan ganjaran atas nafkahku kepada mereka?.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Bagimu pahala atas (perbuatanmu) tersebut.” (HR. Ibnu Hibban).
Diantara hak-hak perempuan yang sangat signifikan yang diperoleh oleh kaum hawa dalam perkara pengasuhan anak. Dalam suatu riwayat, pernah seorang wanita mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, seraya berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini memiliki bagian dari perutku sebagai bejana makanannya, puting susuku sebagai bejana minumannya, dan pangkuanku sebagai pegangannya. Dan sungguh ayahnya berkehendak untuk mengambilnya dariku.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
أَنْتِ أَحَقُّ بِهِ مَا لَمْ تَنْكِحِي (رواه أحمد وأبو داود)
“Kamu lebih berhak (untuk mengasuhnya) selama kamu belum menikah (lagi).” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mereformasi keadaan-keadaan kaum perempuan, antara kedudukan dan hak-haknya di dalam Islam. Dan yang paling banyak dipesankan mengenai kaum perempuan, dan memperingatkan atas sikap kesewenang-sewenangan dan arogansi dan serta pemboikatan terhadap hak-hak mereka. Yang demikian itu dapat dilihat dalam teks-teks agama (nash) secara umum. Ibarat menara-menara jalan, setiap tempat terdapat petunjuk-petunjuknya. Demikian itu seperti dalam sabda-Nya :
إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ (رواه أحمد وأبو داود)
“Sesungguhnya perempuan itu adalah pecahannya laki-laki” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Artinya memiliki kesetaraan dan kesamaan dengan kaum pria dalam akhlak dan tabiat, seolah ia merupakan pecahannya laki-laki. Sementara itu sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang lain :
حُبِّبَ إِلَىَّ مِنْ دُنْيَاكُمُ النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِىَ فِى الصَّلاَةِ (رواه النسائي)
“Dari dunia kalian yang menjadi kesukaanku adalah wanita dan wewangian. Dan shalat dijadikan sebagai pelipur hatiku.” (HR. An-Nasa’i).
Dan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lainnya :
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ (رواه مسلم)
“Janganlah seorang laki-laki beriman membenci seorang wanita beriman, kalaulah ada sikap yang ia tidak sukai dari wanita tersebut, (mesti) ada pula sikap lain dari wanita tersebut yang yang ia sukai.” (HR. Muslim).
Dan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lainnya :
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا (متفق عليه)
“Nasehatilah para perempuan secara baik-baik. Sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya bagian yang paling bengkok pada tulang rusuk adalah yang paling atas. Seandainya kamu meluruskannya, akan mematahkannya. Kalaulah kamu membiarkannya, maka akan selalu bengkok. Nasehatilah para perempuan dengan baik-baik.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Dan ini merupakan pemahaman mendalam terhadap tabiat perempuan, serta dorongan untuk bermuamalah terhadap wanita dengan penuh keramahan, kelembutan dan perhatian, tidak keras dan kasar.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memperingatkan terhadap sikap eksploitasi perempuan, dan secara realitasnya menjadikan pelakunya di dalam situasi yang sulit, berdosa lagi sengsara dan tidak dapat dimaafkan tindakannya. Maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
اللَّهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ (رواه ابن ماجة)
“Ya Allah, sesungguhnya aku akan membuat sesak (orang yang mengeksploitasi) hak orang-orang lemah, anak yatim dan perempuan.” (HR. Ibnu Majah).
Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa sebaik-baik pria adalah yang terbaik interaksinya terhadap perempuannya. Maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
خِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ (رواه الترمذي)
“Sebaik-baik kalian, (adalah) yang sikapnya terbaik terhadap perempuan-perempuan mereka (sendiri).” (HR. Tirmidzi).
Belum pernah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memukul seorang perempuan pun, sebagaimana yang dituturkan oleh ‘Aisyah ra. dalam riwayat Muslim. Bahkan sesungguhnya beliau bersikap keras terhadap orang-orang yang memukul perempuan-perempuan mereka. Beliau bersabda :
يَضْرِبُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ ضَرْبَ الْعَبْدَ ثُمَّ يُعَانِقُهَا مِنْ آخِرِ النَّهَارِ (متفق عليه)
“Salah seorang dari kalian memukul perempuannya dengan pukulan kepada budak, kemudian ia memeluknya (baca: mengintiminya) di siang hari.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Dan inilah pelajaran edukatif yang menyentuh dalam menjaga perasaan istri, khususnya saat ia dibutuhkan oleh suami dalam urusan “ranjang”.
Sesungguhnya kami meyakini bahwa diantara faktor-faktor penting yang menjadi perempuan Saudi menderita di komunitas masyarakat Saudi, kita adalah terkekangnya mereka dari beberapa hak-hak syar’i mereka. Dan sarana yang terbaik untuk membahagiakan mereka dan membahagiakan masyarakat adalah dengan memebrikan mereka hak-haknya tersebut. Dari sini sesungguhnya kami menyerukan kepada upaya merealisasikan misi-misi pencerahan untuk mensosialisasikan hak-hak syar’i perempuan Saudi, meliputi seluruh distrik, desa dan kota di wilayah Saudi Arabia. Turut melibatkan dalam misi ini para orator peduli urusan perempuan dari kalangan penulis, jurnalis, pendidik, pengasuh, juru dakwah, reformis, khatib masjid, cendekiawan, dan profesi lainnya. Juga hak-hak perempuan ini diajarkan kepada para pelajar pria dan wanita di sekolah-sekolah dan universitas-universitas mereka. Para perempuan pun turut mengambil perannya dalam misi ini. Maka inilah yang menjamin kebahagiaan perempuan Saudi, dan memberikan kepada mereka akan hak-hak syar’inya, serta melindungi mereka dari penampilan-penampilan yang menyimpang, menyelamatkan mereka dari setiap aspek yang memberikan pengaruh (buruk) terhadap agama mereka. Dan ini juga merupakan termasuk dalam aktifitas ibadah yang agung selayaknya ibadah-ibadah yang telah disyariatkan oleh Allah Ta’ala.
Keistimewaan tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam menegaskan dan memurnikan hak-hak perempuan secara komprehensif dan integratif mencangkup seluruh tingkatan umurnya. Maka beliau memberikan kepada kalangan perempuan hak-haknya, baik dia itu berstatus sebagai seorang anak putri, saudara wanita, istri, ibu, remaja putri, nenek, perempuan yang merdeka atau budak sekalipun. Berkeadaan sehat, sakit, kaya, faqir, hingga perempuan musyrik sekalipun, ia mendapatkan bagian haknya ..... Adapun mengenai anak perempuan, Islam telah menghapus tradisi penyikapan yang buruk terhadap anak perempuan. Al-Qur`an memulai menyebutkan bahwa anak putri sebagai sebuah karunia dari karunia-karunia-Nya yang terbesar yang diberikan kepada manusia. Allah berfirman :
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثاً وَيَهَبُ لِمَن يَشَاءُ الذُّكُورَ ﴿٤٩﴾ سورة الشورى
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS.42:49).
Dan menghapuskan tradisi mengubur hidup-hidup anak perempuan, dalam firman-Nya :
بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ ﴿٩﴾ سورة التكوير
Karena dosa apakah dia dibunuh?!.” (QS.81:9).
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ وَمَنْعًا وَهَاتِ وَوَأْدَ الْبَنَاتِ  (رواه مسلم)
“Sesungguhnya Allah mengharamkan kepada kalian, sikap durhaka kepada ibu, pelit (terhadap hal yang harusnya diberikan) dan menuntut (yang tidak berhak diperolehnya), serta membunuh anak perempuan” (HR. Muslim).
Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menghapus tradisi mengutamakan dan membeda-bedakan antara anak yang satu daripada anak yang lainnya.
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ (متفق عليه)
“Bertakwalah kepada Allah, dan bersikap adillah kalian di antara anak-anak kalian.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan bahwa mendidik anak-anak perempuan membutuhkan kesabaran ekstra dan nafkah yang besar. Maka atas hal ini diganjar dengan balasan yang besar pula. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ (رواه مسلم)
“Barangsiapa mengasuh dua anak gadis hingga keduanya dewasa, maka dia kelak datang di hari Kiamat, aku dan dia ....(Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan isyarat dengan merapatkan jarinya).” (HR. Muslim).
Simaklah pemandangan mengagumkan ini yang diriwayatkan oleh Saiyidah ‘Aisyah ra., ia menuturkan baahwa seorang perempuan miskin datang (kepadanya) membawa kedua putrinya, (dalam riwayat lain, “Aku memberikan tiga kurma kepada wanita tersebut.” Pent.), lalu sang ibu memberikan kurma (satu-satu) kepada setiap putrinya, (pada saat) sang ibu mengangkat kurma (yang tersisa satu itu) ke arah mulutnya untuk disantapnya, lalu kedua putrinya tadi memintanya lagi. Maka sang ibu membagi kurma yang hendak disantapnya itu (menjadi dua bagian untuk diberikan) kepada kedua putrinya. Sikap perempuan ini membuatku terkesan, lalu kuceritakan apa yang telah diperbuat sang ibu tadi kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian beliau bersabda :
إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ (متفق عليه)
“Sesungguhnya Allah telah mengharuskannya surga baginya dengan kurma tersebut.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
وأمر النبي بالإحسان إلى البنات فقال: « ما من مسلم تدرك له ابنتان فيُحسن إليها ما صَحِبتَاه أو صَحِبهما إلا أدخلتاه الجنة » [أحمد].
وكان العربيُّ في الجاهلية يأنف من أن يداعب وليدته أو يقبلها, فأبطل النبي هذه العادة, وكان يحملُ أُمامة بنت ابنته على عاتقه وهو يصلي, فإذا ركع وضعها، وإذا رفع رفعها. [متفق عليه].
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan dengan sikap yang terbaik kepada nak-anak perempuan :
مَا مِنْ رَجُلٍ تُدْرِكُ لَهُ ابْنَتَانِ فَيُحْسِنُ إِلَيْهِمَا مَا صَحِبَتَاهُ أَوْ صَحِبَهُمَا إِلاَّ أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ (رواه أحمد)
“Tidaklah seorang muslim yang memiliki dua anak putri, kemudian ia menyikapi secara baik atas (setiap) perlakuan kedua putrinya terhadapnya, atau perlakuannya terhadap kedua putrinya. Melainkan (lantaran) kedua putrinya tersebut, ia dimasukkan ke dalam surga.” (HR. Ahmad).
Dahulu di zaman Jahiliyah, bangsa arab menganggap rendah orang yang bermain-main dengan anak perempuannya, apalagi sampai menciumnya. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menghapus tradisi ini, dan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengendong Umamah binti Zainab (putri beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) di atas pundak beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sementara beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan shalat. Saat beliau hendak ruku’, diturunkannya. Dan saat beliau bangun, diangkatnya lagi. (Sebagaimana yang terdapat dalam ash-Shahihain).
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata mengenai putrinya, Fathimah :
فَاطِمَةُ بَضْعَةٌ مِنِّي يَرِيبُنِي مَا رَابَهَا وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا (متفق عليه)
“Fathimah adalah darah dagingku, yang meragukannya berarti meragukanku, dan yang menyakitinya berarti menyakitiku.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Dan perhatikanlah betapa hangatnya muamalah dan kelembutan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika berjumpa dengang putrinya. Pernah Fathimah berjalan menuju Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata :
مَرْحَبًا بِابْنَتِي ثُمَّ أَجْلَسَهَا عَنْ يَمِينِهِ أَوْ عَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ أَسَرَّ إِلَيْهَا حَدِيثًا فَبَكَتْ ثُمَّ أَسَرَّ إِلَيْهَا حَدِيثًا فَضَحِكَتْ (متفق عليه)
“Selamat datang wahai putriku, kemudian beliau mendudukkannya di samping kanan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, atau di sebelah kirinya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan sebuah perkataan kepada putrinya, lalu Fathimah menangis. Kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan sebuah perkataan kepada putrinya, lalu Fathimah tertawa..” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Adapun untuk saudara perempuan, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مَنْ عَالَ ثَلاَثَ بَنَاتٍ ، أَوِ ثَلاَثَ أَخَوَاتٍ ، أَوْ أُخْتَيْنِ ، أَوِ ابْنَتَيْنِ فَأَدَّبَهُنَّ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ وَزَوَّجَهُنَّ فَلَهُ الْجَنَّةُ (رواه أبو داود)
“Barang siapa yang mengasuh tiga anak putri, atau tiga saudara perempuan. Atau dua saudara perempuan, atau dua anak perempuan, lalu mendidik dan bersikap baik kepada mereka, serta menikahkannya, maka baginya surga.” (HR. Abu Daud).
Sedangkan untuk istri, maka telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang betapa beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik interaksinya dan lembut sikapnya, mulia jiwa dan kepribadiannya, sehingga tinta pun tidak sanggup untuk mendeskripsikannya, namun cukuplah bagi kita untuk menyebutkan beberapa riwayat mengenai hal tersebut. Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda :
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي (رواه ابن حبان)
“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik dari kalian sikapnya kepada keluarganya. Dan aku adalah yang terbaik dari kalian sikapnya kepada keluarga.” (HR. Ibnu Hibban).
Jabir bertutur mengenai sikap Nabi kepada istrinya yang bernama Aisyah :
وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلاً سَهْلاً إِذَا هَوِيَتْ الشَّيْءَ تَابَعَهَا عَلَيْهِ (رواه مسلم)
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah seorang lelaki yang pengertian, jika (Aisyah) menghendaki sesuatu maka beliau mengikutinya.” (HR. Muslim).
Maka dimana orang-orang yang menyangka bahwa pemimpin (leader) itu adalah lelaki yang sanggup menolak semua yang dituntut oleh istrinya, Sekalipun itu mudah untuk dilakukan? Alangkah indahnya sikap yang dituturkan oleh Aisyah ra., bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menyatakan kepadanya :
إِنِّي لأَعْلَمُ إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبَى، قَالَتْ : مِنْ أَيْنَ تَعْرِفُ ذَلِكَ ، فَقَالَ : أَمَّا إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً فَإِنَّكِ تَقُولِينَ لاَ وَرَبِّ مُحَمَّدٍ وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبَى قُلْتِ لاَ وَرَبِّ إِبْرَاهِيمَ ، قَالَتْ : أَجَلْ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَهْجُرُ إِلاَّ اسْمَكَ (متفق عليه)
“Sungguh aku mengetahui, saat-saat kamu senang kepadaku, dan saat-saat kamu marah kepadaku.” Aisyah bertanya, “Darimana kamu mengetahui hal itu?”. Maka beliau menjawab, ((Adapun jika kamu sedang senang kepadaku maka kamu berkata, “Tidak, Demi Rabbnya Muhammad.” Sedang jika kamu sedang marah padaku, kamu berkata, “Tidak, demi Rabbnya Ibrahim”)). Aisyah bertutur, “Benar, Demi Allah. Wahai utusan Allah, tidaklah aku mengucilkan kecuali (hanya) pada namamu.”
Maka bagaimana dengan kita mengenai sikap hangat, penuh kelembutan, mesra dan kebahagiaan ini?. Masih dari Aisyah berkata :
خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَأَنَا جَارِيَةٌ لَمْ أَحْمِلْ اللَّحْمَ ، فَقَالَ لِلنَّاسِ : تَقَدَّمُوا ، ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ ، فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ ، فَسَكَتَ عَنِّي حَتَّى إِذَا حَمَلْتُ اللَّحْمَ وَنَسِيتُ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ ، فَقَالَ لِلنَّاسِ : تَقَدَّمُوا ، ثُمَّ قَالَ : تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ ، فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِي ، فَجَعَلَ يَضْحَكُ وَهُوَ يَقُولُ : هَذِهِ بِتِلْكَ (رواه أبو داود)
“Aku pernah keluar bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam beberapa perjalanan, sedang saat itu aku seorang wanita yang tidak membawa perbekalan daging. Maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepada para sahabatnya, ‘Majulah kalian semua.’ Kemudian berkata kepadaku, ‘Kemarilah hingga aku mendahuluimu.’ Maka aku dan beliau saling berusaha mendahului, maka aku mampu mendahuluinya, lalu dia mendiamkanku. Hingga saat aku membawa daging dan aku lupa mengeluarkannya bersamanya di  suatu perjalanannya (yang lain), maka beliau berkata kepada para sahabatnya, ‘Majulah kalian semua.’ Kemudian dia berkata kepadaku, “Kemarilah (Aiysah), hingga aku dapat mengalahkanmu.’ Selanjutnya aku dan dia berusaha untuk saling mendahului, maka beliau dapat mendahuluiku. Kemudian mulailah beliau tersenyum dan berkata, ‘Ini untuk (balasan kekalahan) yang itu.’ ((HR. Abu Daud).
Sungguh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun sangat memperhatikan kebutuhan seksual perempuan, maka beliau memotivasi para suami untuk memuaskan kebutuhan ini bagi perempuan, sehingga tidak menjadikannya menyimpang dan berselingkuh kepada selain suaminya, maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرًا (رواه مسلم)
“Dan pada kedua paha kalian, terdapat sedekah.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami memuaskan syahwatnya, maka dengan begitu dia memperoleh pahala?” Beliau menjawab, “Apa pendapatmu, seandainya dia meletakkan syahwatnya pada tempat yang diharamkan, bukankah bagianya dosa?! Demikian pulalah jika ia meletakkannya pada yang halal, baginya pahala.” (HR. Muslim).
Dan diantara sikap apresiasi Nabi terhadap perempuan bahwa beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang para suami untuk berburuk sangka terhadap istri-istri mereka dan mencari-cari kesalahan mereka. Jabir ra. berkata :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلًا يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ (متفق عليه)
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang para lelaki untuk mendatangi keluarganya pada malam hari, menghianati dan mencari-cari kesalahan mereka.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Maka adakah penghormatan yang lebih tinggi kepada perempuan dari bentuk dilarangnya kalangan pria masuk ke rumahnya pada malam hari tanpa diketahui oleh istrinya, jika maksudnya untuk memata-matainya dan mencari-cari kelemahannya !!!
Nabi saw menstimulasi para suami untuk semakin meningkatkan nafkah istri-istri mereka, maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada Sa’ad bin Abi Waqqash ra. :
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ (متفق عليه)
“Sesungguhnya tiada kamu mendermakan apa pun jua karena Allah, melainkan kamu diganjari pahala atasnya, hingga yang kamu masukkan (makanan) pada mulut istrimu.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda :
أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ (رواه مسلم)
“Seutama-utama dinar adalah dinar yang didermakan seorang laki-laki kepada keluarganya.” (HR. Bukhari).
Sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang lain :
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا سَقَى امْرَأَتَهُ مِنْ الْمَاءِ أُجِرَ (رواه أحمد)
“Sesungguhnya jika seorang lelaki memberikan minum air kepada istrinya, dibalas pahala.” (HR. Ahmad).
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan dengan sabdanya :
إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ ، أَحَفِظَ ذَلِكَ أَمْ ضُيِّعَ ، حَتَّى يُسْأَلُ الرَّجُلُ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ (رواه ابن حبان)
“Sesungguhnya Allah Ta’ala akan menanyai setiap pemimpin atas apa yang menjadi tanggungjawabnya, apakah dia memelihara (amanah) tersebut atau diabaikannya. Hingga seorang kepala rumah tangga akan ditanyai tentang perkara keluarganya.” (HR. Ibnu Hibban).
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
الدُّنْيِا مَتَاعٌ ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ (رواه مسلم)
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim).
Sedang kesetiaan terhadap istri setelah wafatnya, telah dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan keteladanan yang sangat mengharukan dalam konteks ini. Anas ra. menyatakan,
 “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika mendapatkan hadiah, berkata :
اذْهَبُوا بِهِ إِلَى فُلانَةَ، فَإِنَّهَا كَانَتْ صَدِيقَةً لِخَدِيجَةَ (رواه الطبراني)
“Pergilah ke fulanah, dia dahulu adalah kawannya Khadijah.” (HR. Ath-Thabrani).
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah melupakan peran seorang ibu yang oleh perundang-undangan hak asasi manusia internasional dilupakan. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya oleh seorang sahabat :
مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ (متفق عليه)
“Siapa orang yang paling berhak untuk aku layani dengan sebaik-baiknya?.” Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Ibumu.” Pria itu bertanya (lagi), “Kemudian siapa (lagi)?” Beliau (kembali) menjawab, “Ibumu.” Pria itu bertanya (lagi), “Kemudian siapa (lagi)?” Beliau (kembali) menjawab, “Ibumu.”  Pria itu bertanya (lagi), “Kemudian siapa (lagi)?” Beliau menjawab, “Ayahmu.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu berkata :
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ فَقَالَ هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا (متفق عليه)
“Wahai Rasulullah, aku ingin berperang, sungguh aku datang untuk meminta pengarahanmu.” Lalu beliau bertanya, “Apakah kamu masih punya ibu.” Ia menjawab, “Benar.” Beliau bersabda, “Maka mengabdilah kepadanya, sesungguhnya surga dibawah kakinya.” (HR. An-Nasa’i).
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah seorang yang sangat proporsional terhadap perempuan. Dimana dan kapanpun beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berada, senantiasa mendudukkan dan menempatkan perempuan pada keadaan yang selayaknya. Anas ra. berkata, “Pernah seorang dari budak-budak perempuan Madinah mengambil tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu pergi membawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sekehendak hajatnya.” (HR. Bukhari).
Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam belum pernah memperkenankan pemukulan terhadap budak perempuan. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada orang yang memukul budak perempuannya :
أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ (رواه مسلم)
“Bebaskan dia (budak perempuan), sesungguhnya dia adalah seorang perempuan yang beriman.” (HR. Muslim).
Maka tindak penempelangan menjadi alasan yang cukup untuk membebaskan seorang budak bagi Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Dan dalam riwayat lain :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ لاَ يَأْنَفُ أَنْ يَمْشِيَ مَعَ الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ فَيَقْضِيَ لَهُ الْحَاجَةَ (رواه النسائي)
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak merasa segan berjalan dengan para janda dan orang miskin, kemudian beliau (pun) memenuhi kebutuhan untuk keduanya.” (HR. An-Nasa’i).
Demikian pula dengan wanita yang lanjut usia di sisi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka dari Aisyah ra. berkata, “Seorang wanita tua renta datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang saat itu sedang berada di sisiku. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepadanya, ‘Siapa anda?’ Ia menjawab, ‘Aku Jatstsamah al-Muzaniyah (wanita pandir dari kabilah Muzaniyah).’ Lalu beliau berkata, ‘Bahkan engkau adalah Hassanah al- Muzaniyah (wanita baik dari kabilah Muzaniyah), bagaimana anda sekarang? Bagaimana kabar anda? Bagaimana anda sepeninggal kami?’ Perempuan tua itu menjawab, ‘Baik-baik saja, demi bapak dan ibuku, ya Rasulullah.’ Ketika ia keluar, Aisyah ra. berkata, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, anda menyambut wanita tua ini dengan gaya penyambutan (sangat hormat, pent.) seperti ini?’ Maka beliau bersabda, ‘Sesungguhnya perempuan tadi telah datang kepada kami (sejak) masa Khadijah, dan sungguh keterikatannya pada keimanan baik’.” (HR. Al-Hakim).
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam seorang yang memelihara untuk , dari Anas bin Malik bahwa seorang seorang wanita yang terganggu akalnya, berkata, “ Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya punya keperluan padamu.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Wahai ibu fulan! Perhatikanlah jalan yang mana yang kamu kehendaki untuk berdiriku, hingga aku dapat berdiri bersamamu.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berlalu bersamanya, beliau berpisah setelah wanita tersebut telah memenuhi keperluannya.” (HR. Muslim).
Adapun mengenai perempuan musyrik, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang melakukan pembunuhan terhadap mereka, saat peperangan sekali pun. Pernah suatu ketika, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendapati adanya mayat seorang perempuan yang terbunuh di suatu peperangan. Maka beliau berhenti di sisi mayat perempuan tersebut, kemudian berkata, “Jangan (sampai) pembunuhan (semacam) ini terjadi.” Kemudian memandangi wajah-wajah para sahabatnya, seraya bersabda kepada salah seorang mereka,
الْحَقْ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ فَلاَ يَقْتُلَنَّ ذُرِّيَّةً وَلاَ عَسِيفًا وَلاَ امْرَأَةً (رواه أحمد وأبو داود)
“Yang benar wahai Khalid bin al-Walid, janganlah mereka membunuh anak-anak, dan tidak pula buruh (yaitu tenaga kerja sewaannya), dan kaum wanita.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Demikianlah beberapa riwayat yang berkenaan dengan hak-hak perempuan dan kedudukannya di sisi Rasulullah dan kekasih kita, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Tak pelak lagi saat ini, di realitas terkini kita, betapa kita sangat membutuhkan tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini beserta implementasinya. Memberikan hak-hak kepada kaum perempuan secara integral, dan memandang bahwa hal itu adalah suatu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah Ta’ala. Dan ini lebih mengena di dalam membumikan petunjuk-petunjuk Nabi, dari pada sekedar berkoar-koar dan mengibarkan panji-panji syiar, tanpa disertai implementasinya di lapangan.
Sungguh jika kita merealisasikan hal ini, dan menghadirkan gambaran menawan mengenai Islam kepada para cendekia, maka mungkin ini menjadi factor penyebab orang-orang menerima Islam lebih banyak lagi daripada apa yang kita lihat pada hari ini.