1. Aku menginginkan berperang di jalan Allah, lalu aku terbunuh, dihidupkan lagi dan mati lagi, lalu dihidupkan lagi. (HR. Bukhari)
2. Kedua kaki hambaKu yang
dilibat debu dalam perang fisabilillah tidak akan tersentuh api neraka. (HR.
Bukhari)
3. Berjaga-jaga satu malam dalam
perang fisabilillah lebih afdhol dari seribu malam dishalati malam harinya dan
dipuasai siang harinya. (HR. Al Hakim)
4. Tidak ada hijrah lagi sesudah
fathu Mekah selain jihad, niat, dan apabila diserukan berangkat (pergi berperang)
maka berangkatlah. (HR. Bukhari)
5. Puncak persoalan adalah
Islam. Barangsiapa pasrah diri (masuk Islam) maka dia selamat. Tiangnya Islam
adalah shalat dan atapnya adalah jihad (perjuangan). Yang dapat mencapainya
hanya orang yang paling utama di antara mereka. (HR. Ath-Thabrani)
6. Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lidahmu. (HR.
An-Nasaa'i)
7. Manusia yang paling dekat
derajatnya kepada derajat kenabian ialah para mujahidin dan ilmuwan
(cendekiawan) karena kaum mujahidin melaksanakan ajaran para rasul dan ilmuwan
membimbing manusia untuk melaksanakan ajaran nabi-nabi. (HR. Ad-Dailami)
8. Tiada setetes yang lebih
disukai Allah 'Azza wajalla daripada setetes darah di jalan Allah. (HR.
Ath-Thahawi)
9. Barangsiapa memberi perlengkapan
bagi seorang yang berperang di jalan Allah maka dia terhitung ikut berperang
dan barangsiapa ikut memenuhi kebutuhan keluarga (menyantuni) orang yang
berperang maka dia terhitung ikut berperang di jalan Allah. (HR. Bukhari)
10. Wahai segenap manusia,
janganlah kamu mengharap-harap bertemu dengan musuh. Mohonlah kepada Allah akan
keselamatan. Bila bertemu dengan mereka maka bersabarlah (yakni sabar
menderita, gigih, ulet dan tabah dalam melawan mereka). Ketahuilah, surga
terletak di bawah bayang-bayang pedang. (HR. Bukhari)
11. Rasulullah Saw bila melepas pasukan yang akan pergi berperang (tanpa
disertainya) berpesan: "Dengan nama Allah, dengan disertai Allah, di jalan
Allah dan atas sunah Rasulullah. Janganlah kamu berlebihan mengambil barang rampasan
tanpa seijin pimpinan pasukan. Janganlah kamu berkhianat dan jangan pula
melakukan sadisme (menganiaya) terhadap musuh. Jangan membunuh anak-anak,
wanita-wanita dan laki-laki yang telah tua." (HR. Ath-Thabrani dan Abu
Dawud)
12. Rasulullah Saw mengikutsertakan kaum wanita dalam peperangan. Mereka
mengobati orang yang terluka. Rasulullah tidak pernah memberi mereka bagian
dari harta rampasan tetapi memberi mereka dari kelebihan (sisa) pembagian. (HR.
Muslim)
13. Perang adalah tipu daya. (HR. Bukhari)
14. Kalau kamu melakukan perdagangan dengan riba, hanya menjadi
peternak-peternak dan senang hanya dengan bertani saja dan meninggalkan jihad
(perjuangan) maka Allah akan menimpakan kehinaan atasmu. Kamu tidak dapat
mencabut kehinaan itu sehingga kamu kembali kepada Ad Dienmu. (HR. Abu Dawud
dan Ibnu Majah)
15. Ada tiga hal yang
menyebabkan tidak bergunanya seluruh amalan, yaitu: syirik kepada Allah,
durhaka kepada orang tua, dan lari menghindari pertempuran (dalam perang
fisabilillah) (HR. Ath-Thabrani)
16. Suatu kaum yang meninggalkan
perjuangan akan Allah timpakan kepada mereka azab. (HR. Ath-Thabrani)
17. Jika terjadi saling membunuh
antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk
neraka. Para sahabat bertanya, "Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana
tentang yang terbunuh?" Nabi Saw menjawab, "Yang terbunuh juga
berusaha membunuh kawannya." (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Yang terbunuh berusaha membunuh tetapi kedahuluan terbunuh.
18. Rasulullah Saw melarang penyebaran racun (wabah penyakit / virus / senjata
kimia) di negeri musuh. (HR. Ath-Thahawi)
19. Saling berpesanlah untuk memperlakukan para tawanan dengan baik. (HR.
Ath-Thabrani)
20. Kami tidak menggunakan bantuan kaum musyrikin untuk memerangi kaum
musyrikin. (HR. Ahmad)
21. Orang yang pergi berperang
di jalan Allah dan yang pergi untuk menunaikan haji atau umroh adalah tamu-tamu
Allah. Allah menyerukan kepada mereka, dan mereka menyambutnya dan mereka
memohon kepada-Nya, lalu Allah mengabulkan permohonan mereka. (HR. Ibnu Majah).
22. Barangsiapa menolak ketaatan
(membangkang) dan meninggalkan jama'ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan
barangsiapa berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau
kesukuan) yang menyeru kepada fanatisme atau bersikap marah (emosi) karena
mempertahankan fanatisme (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah.
(HR. An-Nasaa'i)
Penjelasan:
Asysyathibi memberi definisi tentang yang dimaksud jama'ah, yaitu:
1. Orang-orang Islam yang berhimpun dalam satu urusan.
2. Mayoritas orang-orang Islam
3. Kumpulan ulama mujtahidin.
4. Jama'atul muslimin jika berhimpun di bawah komando seorang amir (pemimpin).
5. Para sahabat yang diridhoi Allah dan tentu pada kondisi yang khusus.
Suatu jama'ah akan terbentuk bila ada musyawarah.
Sumber: 1100 Hadits Terpilih
(Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar