Semua perasaan condong padanya, perbuatan harampun terjadi
karenanya. Mengundang terjadinya pembunuhan, permusuhan pun disebabkan
karenanya. Sekurang-kurangnya ia sebagai insan yang disukai di dunia. Kerusakan
mana yang lebih besar daripada ini ? Begitulah Al Imam Al Mubarokfuri
–rahimahullah- menjelaskan tentang bentuk bahaya fitnah wanita dalam Al Tuhfah
Al Ahwadzi 8/53.
Kaum muslimin rahimakumullah, jauh sebelumnya Allah
menyatakan bahwa fitnah yang paling besar adalah wanita, bahkan ia sebagai
sumber syahwat. Allah berfirman:
” Dijadikan indah
pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu
wanita-wanita…” (Q.S. Ali Imran: 14).
Rasulullah memberikan peringatan dari fitnahnya sebagaimana
yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dari sahabat Abu Said Al Khudri, beliau
bersabda: “Hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena
sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa Bani Isroil adalah wanita”
Pada riwayat lain dalam Sahih Muslim dari Sahabat Jabir
Rasulullah mengisyaratkan dengan sabdanya: ” Sesungguhnya wanita menghadap
dalam bentuk syaitan, dan membelakangi dalam bentuk syaitan.”
Kaum Muslimin rahimakumullah, demikianlah memang agama
Allah datang untuk mengatur semua urusan manusia, membimbing para pemeluknya
kepada yang membuat maslahat dan menjaga kepada apa yang akan menjerumuskannya
kepada kemudharatan, sehingga kita mendapatkan Allah memperingatkan dari
ajakan-ajakan syaitan. Allah berfirman:
“ Wahai bani Adam,
janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaiman ia telah
mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya
pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan
pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa
melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu
pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (Q.S. Al A’raaf: 27 ).
Para wanita menyerupai syaitan karena
ia sebagai penyebab timbulnya fitnah bagi laki-laki seperti pernyataan
Rasulullah diatas. Oleh karena itu hendaklah para wanita bertaqwa kepada Allah
denga menjaga dirinya dan menjaga kaum lelaki dari fitnah yang ditimbulkan
karenanya.
Ketahuilah bahwa Islam telah datang dengan menjelaskan
kedudukan para wanita. Diantara yang menunjukkan hal itu adalah :
- Persamaan dalam hal penciptaaan dengan laki-laki. Allah berfirnan: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar Ruum: 21 ).
- Persamaan dalam mendapatkan pahala atas amal sholih. Allah berfirman: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman):
“ Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal
diantara kamu, baik laki-laki atau permpuan, (karena)
sebagian kamu adalah turunan sebagian yang lain…”…” (Q.S. Ali Imron: 195).
Allah juga berfirman: “Barang siapa yang mengerjakan amal sholih, baik
laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami
berikan kepadanya kehidupan yang baik …”(Q.S. An Nahl: 97).
- Persamaan dalam hal hak mendapatkan warisan , sekalipun hak warisan laki-laki lebih darinya, ini hanyalah hikmah yang terkandung di dalamnya. Berkata Al Imam As Syinqithi dalam Adwa’ul Bayar 1/308 pada firman Allah: “ Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu ,yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan…” (Q.S An Nisa: 11 ).
- Allah tidak menjelaskan dalam ayat ini hikmah dilebihkannya laki-laki atas perempuan dalam hal warisan, padahal keduanya sama dalam hal kekerabatan. Akan tetapi Allah isyaratkan yang demikian itu di tempat lain, yaitu firmanNya: “ Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta-harta mereka… ” (Q.S. An Nisa: 34 ).
- Hak untuk mendapatkan perlakuan dan pergaulan yang baik. Allah berfirman : “Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf pula. Janganlah kamu merujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka…” (Q.S. Al Baqoroh : 231 ). Allah juga berfirman: “…Dan bergaullah dengan mereka secara patut …” (Q.S. An Nisa: 19) Masih Banyak keterangan-keterangan tentang kedudukan wanita yang bersangkutan dengan hak-haknya dan kewajibannya. Yang ini semua menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kaum wanita, bahkan Allah mengkhususkan khitob untuknya dalam beberapa ayat dalam Al Quran.Sesungguhnya ini adalah rahmat Allah untuk mereka, Allah menjaga mereka dengan syariatNya dan mensucikan mereka dari kotoran-kotoran jahiliyah. Dengan demikian maka Allah dan RasulNya memerintahkan kepada kaum wanita untuk menjauhi perkara-perkara yang akan menyebabkan timbulnya fitnah bagi kaum laki-laki
Pertama :
Syariat memerintahkan wanita untuk
tinggal dirumahnya. Allah berfirman:
“Dan hendaklah kalian tetap dirumah kalian…” (Q.S. Al Ahzab: 33 ).
Sama sekali ini tidak
berarti dholim terhadap wanita, atau penjara, ataupun mengurangi kebebasannya.
Allah lebih mengetahui kemaslahatan hambaNya. Sesungguhnya dengan tinggalnya
para wanita dirumah-rumahnya maka ia dapat mengurusi urusan rumahnya,
menunaikan hak-hak suaminya, mendidik anaknya dan memperbanyak melakukan
hala-hal baik lainnya.
Adapun keluar rumah
maka makahukum asalnya adalah mubah, kecuali jika dalam bermaksiat kepada Allah
hukumnya haram.
Kedua
Syariat melarang
mereka bertabaruj, yaitu berhias dihadapan selain mahramnya. Allah berfirman:
“…dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang
jahiliyah yang dahulu…” (QS Al Ahzab: 33 ).
Ketiga
Mereka dilarang
berbicara dengan suara yang mendayu-dayu yang dapat mengundang fitnah. Allah
berfirman :
“…Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit di hatinya , dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Q.S.
Al Ahzab: 32 ).
Keempat
Mereka dilarang keluar rumah dengan
memakai wangi-wangian. Rasulullah bersabda:
“ Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian lewat di suatu
kaum supaya mereka mendapatkan bau harumnya, maka ia telah berzina.” (HR Ahmad
dari Sahabat Abu Musa Al Asy’ari).
Bahkan dalam riwayat Muslim dari
Sahabat Abu Hurairah Rasulullah bersabda: “Wanita mana saja yang memakai bukhur
(sejenis wangi-wangian) tidak diperkenankan untuk sholat Isya di malam hari
bersama kami.” Tidak diragukan lagi bahwa sholat berjamaah memiliki keutamaan
27 derajat atas sholat sendirian.
Walau demikian Rasulullah melarang
para wanita untuk sholat Isya jika memakai wangi-wangian, menjaga supaya tidak
terjadi fitnah.
Kelima:
Mereka dilarang untuk berdua-duaan
dengan lelaki yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya. Rasulullah
bersabda :
“ Tidak boleh seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri, berduaan)
dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya.” (HR Muttafaq alaihi dari
Sahabat Ibnu Abbas).
Maka wajib atas kaum wanita menjaga
kehormatannya, dan janganlah membalas nikmat Allah dengan kekufuran, wal
iyyaudzubillah. Bagi seorang muslim atau muslimah untuk tidak memiliki pendapat
atau kebebasan setelah tetap hukum Allah dan RasulNya. Karena sesungguhnya
Islam tidak akan tegak pada diri seseorang kecuali dengan tunduk dan patuh.
Allah berfirman :
“ Dan tidak patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi wanita
mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada
bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang
mendurhakai Allah da RasulNya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.”
(Q.S. Al Ahzab: 36).
Wal ilmu indallah.
FATWA SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL
‘UTSAIMIN TENTANG PAKAIAN KETAT BAGI WANITA
Beliau berkata :” Terdapat dalam
shahih muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
bersabda: “ Ada dua golongan dari ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya:
pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dipakai
untuk memukul manusia; kedua, wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang
lenggak lenggok di kepalanya ada sanggul seperti punduk unta. Mereka tidak akan
masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya dan sesungguhnya bau surga itu
akan didapatkan dari jarak ini dan itu.”
Maka ucapan Rasulullah, telanjang
adalah bahwa mereka memakai pakaian tetapi tidak menutupi yang semestinya
tertutup, baik iotu karena pendeknya atau tipisnya atau akrena ketatnya, di
antaranya adalah yang terbuka bagian dadanya, karena yang demikian itu
menyelisihi perintah Allah, dimana Allah berfirman :
“ Dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” ( QS An
Nur: 31 )
Berkata Al Qurthubi dalam tafsirnya
: “Prakteknya adalah hendaknya wanita memakai kain kerudung uantuk menutup
daadanya.”
Di antaranya lagi adalah yang
terbelah bagian bawahnya, jika tidak terdapat penutup lagi di dalamnya, jika
ada penutupnya tidak mengapa hanya saja jangan sampai menyerupai yang
dipakaikan oleh kaum pria.
Kepada para walinya kaum wanita
hendaknya melarang mereka dari memakai pakaian yang haram dan keluar rumah
dengan bertabarrruj (bersolek/berdandan) dan memakai wangi-wangian karena para
walinya adalah orang yang bertanggung jawab atasnya pada hari kiamat, pada hari
di mana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikit pun, dan begitu
pula tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya dan tidaklah mereka akan
ditolong.
Semoga Allah memberi taufiq bagi
semuanya kepada yang dicintai dan diridhainya.
“Konsep pembela yang universal
antara haq dan bathil , hidayah dan kesesatan, petunjuk dan penjerumus, jalan
kebahagiaan dan kehancuran adalah menbjadikan apa-apa yang Allah telah utus
dengannya para rasul dan diturunkan dengannya Al Kitab sebagai kebenaranyang
wajib untuk diikuti, karena dengannya akan mendapatkan Furqon dan hidayah Ilmu
dan Iman.
Adapun yang lainnya dari perkataan
manusia diukur diatasnya, apabila sesuai dengannya adalah benar, jika
menyelisihinya adalah bathil. Apabila belum diketahui apakah sesuai atau tidak
dikarenakan perkataan-perkatan yang global tidak dimengerti maksud pembicaraan
atau dimengerti maksudnya tapi tidak tahu apakah Rasul membenarkannya atau
tidak maka diam, tidak berkomentar melainkan dengan Ilmu. Sedangkan Ilmu adalah
apa-apa yang berdiri diatasnya dalil dan yang bermanfaat adalah apa yagn dibawa
oleh Rasulullah” (Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah). Wallahu a'lam.